Waw! Perokok di Bengkulu  Habiskan Rp 2,3 Triliun/Tahun

Waw! Perokok di Bengkulu   Habiskan Rp 2,3 Triliun/Tahun

\"Rokok\" Perorang Habiskan 4.712 Batang Rokok

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, tahun 2016 lalu terdapat kenaikan tingkat konsumsi rokok di Provinsi Bengkulu yakni sebanyak 26,05 persen dari jumlah penduduk tahun 2016 lalu yang mencapai 1,9 juta jiwa.

Jadi jumlah perokok pada tahun tersebut mencapai 495.992 orang dengan 1,9 persennya adalah anak usia di bawah 18 tahun.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Dyah Anugrah Kuswardani MA menungkapkan, jumlah konsumsi rokok tahun 2016 mencapai rata-rata 98,17 batang per minggu per orang atau 4.712 batang per tahun per orang.

\"Jumlah konsumsi rokok pada tahun 2016 mencapai 2.337.193.662 batang per tahun. Angka ini tentunya sangat fantastis, ditambah fakta bahwa 1,9 persen perokok ini adalah anak-anak di bawah 18 tahun,\" ungkapnya kemarin (30/5).

Dijelaskannya, angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana meskipun jumlah perokok tahun 2015 lebih tinggi yakni 26,52 persen namun rata-rata konsumsi rokoknya hanya 94,83 batang per minggu per orang.

\"Jumlah perokok tahun sebelumnya memang lebih tinggi yaitu 504.940 orang, namun angka rata-rata konsumsi rokoknya hanya 94,83 batang/minggu/orang dan apabila dikalkulasikan mencapai 2.298.648.460 batang rokok pertahun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini,\" jelas Dyah.

Ia juga mengatakan, bila seandainya rata-rata harga rokok adalah seharga Rp 1.000/batang maka untuk tahun 2016 lalu pengeluaran untuk konsumsi rokok setara dengan Rp 2,3 triliun lebih.

\"Dibanding tahun 2015 yang menghabiskan sekitar Rp 2,2 triliun lebih untuk konsumsi rokok, maka tahun 2016 lalu terjadi peningkatan mencapai Rp 1 triliun lebih,\" tuturnya.

Angka ini menunjukkan bahwa tingkat konsumsi rokok di Bengkulu sangat tinggi dan ini sangat jelas mengkhawatirkan semua pihak. Tingkat konsumsi rokok yang tinggi ini menunjukkan pemborosan tingkat pengeluaran masyarakat untuk hal yang tidak perlu.

\"Dari tingkat konsumsi rokok ini sudah bisa kita lihat bahwa terjadi pemborosan pengeluaran oleh perokok mencapai 2,3 triliun rupiah, ini sangat jelas bahwa seharusnya pengeluaran ini bisa dihindari dan bisa dialihkan ke biaya seperti pendidikan anak,\" tutur Dyah.

Diungkapkannya, bila dikalkulasikan secara keseluruhan dari beberapa aspek, prakiraan kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok sebesar Rp 245,4 triliun sementara melihat contoh penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun 2010 hanya sebesar Rp 56 triliun.

\"Artinya, kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok adalah jauh lebih besar daripada penerimaan cukainya, belum lagi kerugian akibat rusaknya generasi bangsa yang sudah menjadi perokok aktif sejak dini,\" jelasnya.

Ia juga menegaskan, semua hal ini adalah bentuk nyata kerugian ekonomi yang dihasilkan dari tingginya tingkat konsumsi rokok di Bengkulu.

\"Lebih banyak kerugian yang ditimbulkan dibandingkan dengan manfaatnya, maka kami mengharapkan upaya pemerintah untuk menekan angka perokok, khususnya anak-anak dibawah umur,\" tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan tahun 2016 menunjukkan bahwa kematian yang disebabkan oleh penyakit terkait tembakau mencapai 190.260 orang.

\"Selama 2016 lalu, sebanyak 12,7 persen dari seluruh kematian disebabkan oleh penyakit yang terkait dengan tembakau,\" ungkapnya.

Diungkapkannya, biaya rawat inap berbagai penyakit pasien akibat dari merokok tercatat sebesar Rp 1,85 triliun dan biaya rawat jalan sebesar Rp 0,26 triliun serta Kerugian ekonomi sebagai akibat dari hilangnya waktu produktif terkait penyakit akibat dari kebiasaan merokok diperkirakan senilai Rp 105,3 triliun.

\"Keganasan rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga memicu persoalan ekonomi yang lebih besar karena menimbulkan banyak kerugian ekonomi,\" ungkapnya. Oleh karena itu dijelaskannya, pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu menaruh perhatian khusus terkait pencegahan bahaya rokok ini dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, namun sayangnya raperda ini kandas dan belum bisa terlaksana.

\"Padahal Raperda KTR sangat membantu untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang tidak merokok agar tidak terpapar bahaya rokok dari para perokok aktif dan bertujuan menekan angka konsumsi rokok di Provinsi Bengkulu terutama anak-anak usia dibawah 18 tahun,\" jelas Herwan.

Terakhir ia mengharapkan pemerintah mampu memberikan solusi terbaik agar mampu menekan angka konsumsi rokok di Indonesia terlebih di Bengkulu. Hal ini berguna untuk mengurangi dampak kerugian yang ditimbulkan akibat dari mengkonsumsi rokok.

\"Semoga pemerintah mampu mencari solusi untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat seperti misalnya menaikkan biaya cukai hasil tembakau,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: